|
KOPERASI PAKKAT
ALAMAT:
JL. YOS SUDARSO NO.32
TEL.3236512,
PALANGKARAYA
Email : 9ha.hisar@gmail.com, ,Blog https://koperasipakkatpraya.blogspot.com
|
SURAT KEPUTUSAN
NOMOR : 017 / KSU-PAK/RIOL/ I / 2020
TENTANG KEBIJAKAN KOPERASI TERHADAP USAHA KOPERASI
AKIBAT DAMPAK PANDEMI VIRUS COVID-19
MENIMBANG : Dalam
rangka untuk memperlancar tata kelola koperasi Pakkat Kota Palangka Raya dipandang perlu menerbitkan Surat Keputusan
Pengurus Koperasi Tentang Kebijakan Koperasi Terhadap Anggota Akibat
Dampak Negatif Virus Covid-19
MENGINGAT : 1. PP No.01 Thn 2020 Tentang Kebijakan Keuangan
Negara Dan Stablitas Sistem Keuangan
Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
2. Menteri Koperasi dan UKM tentang 8 Program Antisipasi
Dampak Covid-19 Buat Pelaku Koperasi dan UMKM di Tanah Air.
MEMPERHATIKAN : Hasil Keputusan Rapat Istimewa Online (RIOL) pada tanggal 25-26 Mei 2020
.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Kesatu : Penghapusan bunga pinjaman/piutang
anggota mulai bulan Maret s.d. Mei 2020, selama 3 bulan.
Kedua :
Mengaktifkan Kembali Usaha Simpan Pinjam Koperasi
mulai Bulan Juni 2020 yaitu pembayaran pokok angsuran dan bunga pinjaman.
Ketiga :
Bagi Anggota yang terlanjur membayar cicilannya dari
bulan Maret s.d. Mei 2020 dapat
menghubungi Bendahara untuk meminta kembali uangnya atau dengan pengalihan
bulan pembayaran cicilan.
Keempat :
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : Palangka Raya
Pada Tanggal : 27 Mei 2020
Ketua Koperasi Pakkat
SERVANDUS MANALU.
Tembusan : 1. Pembina Koperasi Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka
Raya
2.
Masing-masing Anggota
3. Arsip.